http://img.nattawat.org/images/tds41xvqedddfubg300.gif

Advertise Here, RM 100/Month. Size 400x100. loveperak@yahoo.com

Kapal Perang Malaysia dihalau di Indonesia

Posted by Love Perak | Wednesday, October 14, 2009 | 0 comments »

Jakarta, - Hingga Selasa (2/6) pagi, situasi di wilayah perbatasan laut RI-Malaysia di Ambalat, masih hangat menyusul beberapa insiden pelanggaran wilayah RI oleh kapal-kapal perang Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM).

Komandan KRI Untung Surapati Mayor Laut Salim ketika di konfirmasi ANTARA di Jakarta, mengatakan, situasi keamanan masih belum berubah yakni siaga penuh. "Kami akan tetap mempertahankan dan meningkatkan kewaspadaan di Ambalat," katanya.


Salim mengatakan, pelanggaran wilayah oleh kapal-kapal perang TLDM kerap terjadi bahkan ada sejumlah nelayan Indonesia ditangkap di tempat dan dirampas paksa hasil tangkapannya, karena dianggap melanggar wilayah Malaysia di Ambalat.

Padahal, lanjut dia, seharusnya di daerah yang masih dalam sengketa antara dua negara, tidak boleh ada manuver dari salah satu pihak.

"Karenanya, kami akan tetap berupaya untuk menjaga Ambalat sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Salim.

Awal pekan lalu, Kapal perang TNI AL KRI Untung Surapati-872 berhasil mengusir kapal perang Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM), KD Yu-3508 yang mencoba memasuki wilayah kedaulatan Republik Indonesia di perairan Blok Ambalat.

Sehari sebelumnya, KRI Hasanudin-366 juga mengusir KD Baung-3509 dan heli Malaysian Maritime Enforcement Agency serta pesawat Beechraft yang juga mencoba memasuki wilayah Blok Ambalat.

Berdasar data TNI AL, pelanggaran wilayah oleh unsur laut dan udara TLDM maupun Police Marine Malaysia di Perairan Kalimantan Timur, khususnya di Perairan Ambalat dan sekitarnya, periode Januari sampai April 2009, tercatat sembilan kali. Sedangkan berdasarkan catatan Komisi 1 DPR telah terjadi 11 kali pelanggaran oleh Malaysia selama Januari hingga medio 2009.

Pada 27 Mei 2009 empat nelayan Indonesia ditangkap dan dipukul serta dirampas hasil tangkapannya, oleh TLDM karena dianggap melanggar wilayah Malaysia.

"Padahal sesuai prosedur, nelayan seharusnya di bawa ke pos AL mereka jika memang terbukti melanggar wilayah Malaysia untuk diproses secara hukum. "Bukan lantas di tangkap di laut, dipukul dan dirampas hasil tangkapannya," kata salah seorang anggota TNI AL yang bertugas di Tarakan, Kalimantan Timur.

0 comments